Ilustrasi. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya menertibkan jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin sekaligus merapikan kabel milik sejumlah provider. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan pemasangan kabel FO tanpa izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa penertiban difokuskan pada kabel utilitas FO yang terpasang tanpa izin sesuai data pemerintah kota.
"Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemkot Surabaya," katanya, Minggu (8/2/2026).
Ditegaskan olehnya, penindakan dilakukan untuk memastikan seluruh utilitas terpasang sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang kota.
"Kami menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata," ucapnya.
Selain kabel ilegal, Pemkot Surabaya juga menata kabel FO milik provider berizin demi menciptakan tata kota yang rapi dan indah.
"Yang sudah ada izinnya kita tata. Karena agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden," kata Kepala Satpol PP Surabaya.
Tahap awal penertiban dilakukan di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari utara hingga selatan. Zaini memastikan kegiatan tidak berhenti di satu lokasi, melainkan berlanjut sesuai jadwal yang telah disusun.
"Kita tidak berhenti, kita sudah punya jadwal, hari Selasa (10/2/2026), Rabu (11/2/2026) Sabtu (14/2/2026). Kemudian Minggu depan kita beralih ke sisi-sisi yang lain," tuturnya.
Ia menambahkan, alasan utama penertiban adalah banyaknya kabel FO yang dipasang tanpa izin serta tidak membayar sewa. Sementara bagi provider yang telah memenuhi kewajiban, pemkot melakukan perapian agar tidak mengganggu kepentingan umum maupun utilitas lainnya.
"Kita tahu bahwa yang pertama tidak berizin, tidak sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian yang kedua kalau sudah sewa, ada izinnya, maka kita rapikan. Kita akan rapikan agar tidak semrawut, tidak mengganggu kepentingan yang lain," pungkasnya. (rom)








