Tata Jaringan Provider, Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel FO Ilegal

Tata Jaringan Provider, Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel FO Ilegal Ilustrasi. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menertibkan jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin sekaligus merapikan kabel milik sejumlah provider. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan pemasangan kabel FO tanpa izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban sewa kepada .

Kepala , Achmad Zaini, menyatakan bahwa penertiban difokuskan pada kabel utilitas FO yang terpasang tanpa izin sesuai data pemerintah kota.

"Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah di lingkup ," katanya, Minggu (8/2/2026).

Ditegaskan olehnya, penindakan dilakukan untuk memastikan seluruh utilitas terpasang sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang kota.

"Kami menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata," ucapnya.

Selain kabel ilegal, juga menata kabel FO milik provider berizin demi menciptakan tata kota yang rapi dan indah.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO