Gubernur Jawa Timuru Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Jatim Park 3 di Batu yang menawarkan wisata sejarah dan taman dinosaurus maupun wisata kreasi digital teknologi bagi millenial, Sabtu (31/10). foto: ist/ bangsaonline.com
BATU, BANGSAONLINE.com - Libur cuti bersama menyambung akhir pekan (long weekend) Oktober 2020 ini dimanfaatkan masyarakat mengunjungi beberapa tempat wisata. Salah satunya di Kota Wisata Batu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun memantau langsung tempat wisata Selecta dan Jatim Park Grup (JTP), terutama di Jatim Park 3 yang menawarkan wisata sejarah dan taman dinosaurus maupun wisata kreasi digital teknologi bagi millenial, Sabtu (31/10).
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Minta Prestasi Pendidikan Jatim Terus Ditingkatkan
- Jawa Timur Pertahankan Prestasi Tertinggi SNBP dan SNBT 2026
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
Gubernur Khofifah mengapresiasi para pengunjung yang mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) 3 M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan secara tertib dan ketat serta pengelola wisata yang menjaga ketertiban 3 M.
"Long weekend ini saya berkesempatan untuk menyaksikan bagaimana wisata bisa memberikan ruang bagi layanan yang aman dan sehat bagi pengunjungnya," kata Gubernur Khofifah.
Saat di area masuk wahana, pengelola wisata pun mesyaratkan para pengunjung untuk wajib mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan setiap pengunjung dalam keadaan sehat.

Seperti halnya di area sejarah yang menampilkan perjalanan pemimpin bangsa serta tokoh-tokoh dunia, Gubernur Khofifah pun melihat penerapan prokes yang terus terjaga, jika ada pengunjung yang pakai masker kurang tepat diingatkan dengan halus.
Bahkan di setiap titik yang dilewati, Gubernur Khofifah berkesempatan menyapa para pengunjung yang tertib menggunakan masker dan face shield sebagai bentuk kepatuhan terhadap prokes.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




