"Apresiasi yang kami berikan ke Kapolda Jatim ini, terkait soal pemikiran Pak Kapolda menyelamatkan masyarakat Jawa Timur. Beliau berkeinginan agar kami yang duduk di legislatif tingkat satu ini membuat perda tentang penanganan Covid-19, sehingga ada payung hukum di saat Polri menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim," terangnya.
"Saya ini ditelepon Pak Kapolda awal bulan Juli lalu, beliau mempertanyakan bagaimana cara bikin perda untuk melindungi masyarakat. Dan ini yang membuat kami kagum dengan Kapolda Jatim," sambungnya.
Dari situ, lanjutnya, pihaknya kemudian berdiskusi dengan Kapolda Jatim, dan koordinasi langsung kepada semua pimpinan ketua fraksi. "Selanjutnya berproses, dan Kapolda Jatim meminta agar perda ini bisa keluar tidak sampai satu bulan. Padahal, pembuatan perda ini seharusnya enam bulan. Namun demi keselamatan masyarakat Jawa Timur, Alhamdulillah perda tersebut tidak sampai satu bulan sudah selesai," jelasnya.
"Inilah yang menjadi apresiasi kami di mana seorang jenderal polisi bintang dua berpikir keselamatan masyarakat yang seharusnya itu dilakukan oleh birokrasi. Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama bisa menjadikan Jawa Timur bisa lebih baik, dan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," pungkasnya. (ana/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News