SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian pendapat Pansus terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (06/04/2026).
Berdasarkan pendapat Pansus, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dan telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Jawa Timur, khususnya tim Pansus, dalam melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujarnya.
Khofifah menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Ia menambahkan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja pembangunan.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya. (dev/van)

























