Para aktivis PMII dan GMNI dari berbagai universitas saat aksi menolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas yang berada di Kabupaten Pamekasan mengepung kantor DPRD Pemekasan, Kamis (8/10). Mereka meminta wakil rakyat Pamekasan itu ikut menyetujui pencabutan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Ribuan mahasiswa itu berasal dari PMII dan GMNI berkumpul. Mereka berangkat dari area Arek Lancor menuju kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, dengan menyanyikan dan meneriakkan yel-yel menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
BACA JUGA:
- Puluhan Massa Geruduk Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Desak Tindak Tegas Rokok Ilegal
- Ribuan Petani dan Buruh Tembakau di Pamekasan Gelar Aksi Damai
- Aktivis di Pamekasan Jadi Korban Salah Sasaran Aksi Penyerangan saat Demo Buruh Rokok
- Resah Atas Gangguan Oknum LSM, Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Pamekasan Gelar Aksi
Di depan kantor DPRD, mereka bergantian melakukan orasi menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurut mereka hanya menguntungkan pengusaha.
"Kami ke sini bukan untuk berdiskusi, kami minta seluruh anggota DPRD kabupaten Pamekasan untuk bersama-sama menolak dan mencabut UU cipta kerja," ujar salah satu orator aksi, Kamis (8/10).

Sedangkan Ketua DPRD dan seluruh Ketua Fraksi yang menemui mereka menyatakan setuju dengan keinginan para pendemo, dengan menandatangani pernyataan yang diajukan oleh para mahasiswa.
Aksi yang berjalan damai dan sejuk tersebut mendapatkan apresiasi dari aparat kepolisian yang menjaga ketat aksi demo penolakan UU Cipta Kerja. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




