Agus Syamsudin. foto: ist/ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang mewacanakan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Timur tidak dijabat oleh Wakil Gubernur atau Kepala Daerah direspons keluarga besar Pramuka. Pernyataan Sahat Tua itu dinilai kurang etis diucapkan oleh seorang pimpinan DPRD Jatim.
Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin khawatir, statement semacam itu menyinggung kader-kader pramuka di bawah.
BACA JUGA:
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
- Mentan Nyatakan Jawa Timur Swasembada Pangan, DPRD Jatim Apresiasi Pemprov
“Saya khawatir melukai dan menyinggung perasaan Kwarcab Pramuka yang selama ini secara organisasi sudah punya panduan AD/ART untuk memilih ketuanya,” terang Agus, Sabtu (3/9/2020).
Menurut dia, selama aktif di organisasi Pramuka, Agus menyebut proses Musda adalah hak prerogatif kwartir cabang sebagai penentu suara.
“Selama ini kami di Pramuka sudah punya prinsip memilih secara demokratis dan menghasilkan ketua Kwarda yang bekerja dengan baik memimpin pramuka di daerah,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini mencotohkan, selama ini pelaksanaan Musda Kwarda Jatim selalu berjalan secara demokratis.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




