Polres Bojonegoro Amankan 18 Ribu Liter BBM Ilegal Dalam Sebulan

 Polres Bojonegoro Amankan 18 Ribu Liter BBM Ilegal Dalam Sebulan BARANG BUKTI: Tiga mobil tangki yang berisi BBM ilegal jenis solar diamankan di Mapolres Bojonegoro. Ketiga barang bukti itu disita dari lokasi penimbunan di tiga desa di Kecamatan Kalitidu. Foto: Eky Nurhadi/BangsaOnline

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro tampaknya semakin gencar melakukan razia terhadap pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Dalam sebulan ini, polisi berhasil membongkar tiga lokasi tempat penimbunan BBM ilegal di sekitar kawasan proyek minyak dan gas bumi (Migas) di Bojonegoro.

Tiga lokasi tersebut semuanya berada di Kecamatan Kalitidu, diantaranya Desa Grebegan, Desa Mlaten dan Desa Talok, Kalitidu, Bojonegoro. Banyaknya para pelaku melakukan penimbuan BBM khususnya jenis solar di sekitar eksplorasi dan eksploitasi migas tersebut diduga karena banyaknya perusahaan dan industri di sekitar proyek migas. Para pelaku diduga melakukan penyuplaian terhadap industri yang tersebar di Kecamatan Kalitidu, Gayam dan Padangan.

"Wilayah didekat migas tampaknya menjadi sarang penimbunan BBM ilegal, karena sudah banyak lokasi penimbunan di walayah sana yang kita grebek," kata salah satu petugas Sabhara Polres Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/1/2015).

Menurut dia, modus para pelaku yakni mengoplos BBM bersubsidi dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Kecamatan Kalitidu yang dibeli menggunakan jeriken kemudian dicampur dengan minyak mentah dari Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.

"Selanjutnya, para pelaku menjual kembali kepada pemilik industri di sekitar kecamatan setempat," sambungnya.

Terpisah Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo mengatakan, tiga lokasi penimbunana BBM ilegal yang digrebek di Kecamatan Kalitidu totalnya sebanyak 18.000 liter BBM jenis solar diamankan. 10.000 liter diamankan dari Desa Grebekan dan Mlaten, sedangkan 8.000 liter diamankan dari Desa Talok pada Sabtu (24/1) dini hari yang lalu.

"Barang bukti BBM yang kita amankan ditaruh di mobil tangki yang dilengkapi diesel pemindah solarnya," katanya.

Selain tiga lokasi tersebut, juga pernah melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Padangan dan sekitarnya. Dalam penggerebekan di Desa Grebekan Kecamatan Kalitidu, Polres mengamankan tujuh orang pelaku, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara penggerebekan di Desa Talok beberapa hari kemarin petugas mengamankan lima orang pelaku, kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO