Kapolres Bojonegoro saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Polres Bojonegoro, Jawa Timur, bakal menindak tegas tujuh pelanggar prioritas saat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah Bojonegoro. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menyampaikan operasi zebra semeru dilakukan serentak di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur selama 14 hari pada 17-30 November 2025.
"Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro," katanya, Senin (17/11/2025).
Dia mengatakan, tujuh pelanggaran prioritas tersebut adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melawan arus. Selain itu, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor.
"Termasuk melebihi batas kecepatan saat berkendara dan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan. Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta tilang manual," jelasnya.
Dia menambahkan, operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Salah satunya melalui sosialisasi intensif di sekolah, kampus, pesantren, komunitas, media massa dan media sosial.
"Diharapkan operasi ini mampu menekan angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan pengendara di Jawa Timur," terangnya. (jku/rev)













