Refocusing Anggaran, Rehab Sebagian Rumah Program RTLH Pemkab Pasuruan Tertunda

Refocusing Anggaran, Rehab Sebagian Rumah Program RTLH Pemkab Pasuruan Tertunda Salah satu rumah warga miskin di Pasuruan yang mendapat program RTLH. (foto: ist).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab untuk memberikan tempat hunian yang layak bagi masyarakat miskin setiap tahunnya terus dilakukan. Di antaranya melalui program rehab rumah tak layak huni (RTLH).

Namun di tahun ini, program rehab RTLH yang menargetkan 2.000 rumah, berjalan tidak sesuai harapan lantaran adanya kebijakan refocusing anggaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten , Harry Apriyanto mengatakan, tahun ini pemkab sudah menyiapkan anggaran Rp 30 miliar dari APBD II. Dana tersebut sesuai dengan perencanaan dan usulan dari desa atau kecamatan untuk membangun 2.000 unit RTLH. Namun dalam perjalanan, program tersebut dilakukan pengurangan lantaran adanya kebijakan refocusing anggaran.

“Karena ada refocusing anggaran, total 2.000 unit rumah warga miskin yang akan direhab sebagian ada yang ditunda lantaran anggaran tidak cukup, untuk yang dibangun menjadi 1.735 unit," ujarnya, Kamis (13/8/2020). 

Ia mengungkapkan, progres bedah rumah di Kabupaten , sebagian di antaranya sudah ada yang rampung. Sehingga, bisa dimanfaatkan karena pengajuan persyaratan berkas lebih awal.

"Namun ada juga yang masih dalam tahap pengerjaan. Kendala tidak bisa serentaknya, lantaran saat sosialisasi program tersebut ada larangan kegiatan kumpul karena ada pandemi Covid-19," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk tiap unit rumah yang direhab, pemkab memberikan bantuan sebesar Rp 15 juta melalui transfer langsung ke rekening penerima program atau keluarga miskin.

"Dalam pelaksanaan pembangunan RTLH, pihak pemkab membantu tenaga pendamping dengan harapan pembangunan rumah layak huni sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO