Suasana sidang kasus korupsi yang menyeret Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/8).
"Saya tidak pernah minta-minta uang seperti itu. Dari mana Bu Ning bisa bercerita begitu. Tidak benar semuanya itu," kata Saiful dalam sidang.
Di hadapan para pejabat, para camat, dan sebagainya, Saiful juga mengaku tidak pernah meminta uang. "Tidak benar, saya berani sumpah," tegas Saiful Ilah.
Ketua Majelis Hakim Cokorda Gedhe Artana kemudian menanya Naning. Apakah tetap dengan keterangannya atau diubah? Naning dengan tegas menjawab tetap.
Dalam sidang ini, Naning juga dicecar pertanyaan seputar pemberian uang Rp 225 juta dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi. Uang itu diserahkan di rumah makan Cianjur.
"Saya datang ke rumah makan itu karena ditelepon Pak Totok. Pas diberi, saya sempat menolak, tapi dipaksa terus. Kemudian saya bawa pulang. Namun uang saya taruh, tidak sempat saya hitung," akunya.
Karena sibuk dengan keperluan suami, kemudian keesokan harinya juga sibuk dengan urusan banjir dan sebagainya, Naning mengaku tidak sempat membuka bungkusan itu.
"Saya berniat mengembalikan, tapi belum sempat. Sampai akhirnya ada penangkapan dari KPK itu. Dan saya tahu berapa jumlah uang itu pas dihitung di Polda Jatim," sebut dia.
Dalam sidang ini, beberapa saksi lain juga dihadirkan. Termasuk Totok Sumedi, Prianto Pratikno, Iwan Setiawan, dan Sari Rejo. Mereka dimintai keterangan secara marathon sejak sidang hingga malam sekira pukul 20.00 WIB.
Totok dalam kesaksiannya mengaku berada dalam mobil bersama Ibnu Gofur dan Iwan saat membawa uang dalam ransel yang hendak diserahkan ke Saiful Ilah di Pendopo Sidoarjo.
"Tapi saya dan Iwan tidak ikut masuk, Pak Gofur yang bertemu bupati sambil bawa tas itu. Dan pas keluar sudah tidak bawa tas," ungkapnya.
Diakui Totok Sumedi, uang kepada Saiful Ilah dan beberapa pejabat di Pemkab Sidoarjo diberikan sebagai bentuk terima kasih. Karena mereka sudah memenangkan sejumlah proyek.
Pernyataan serupa disampaikan Iwan. "Saya sempat melihat uang dalam tas itu. Tapi jumlahnya tidak tahu. Pak Gofur masuk bawa tas, keluar sudah tidak membawa," akunya.
Saat itulah terjadi operasi tangkap tangan oleh KPK di Pendopo Sidoarjo, 7 Januari 2020 lalu. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




