Tiga pelaku penyelundupan benur lobster yang telah ditangkap. (foto: ist).
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Praktik penyelundupan benur lobster lewat Bandara Juanda terbongkar. Tiga pelaku dan lobster yang hendak dikirim secara ilegal berhasil diamankan petugas, Rabu (15/7/2020).
Terungkapnya kasus penyelundupan ini bermula dari kecurigaan petugas gabungan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama Tim Avsec Angkasa Pura I terhadap seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya-Balikpapan.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
Setelah diperiksa petugas, pria berinisial S asal Probolinggo itu kedapatan membawa 37.000 benur lobster jenis pasir dan mutiara.
"Ketika diperiksa, yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan perizinan terkait benur lobster yang dibawanya," kata Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Mayor Laut (T) Fery Hermawan.
Pria itu pun langsung diperiksa petugas, dan diketahui dia tidak bisa menunjukkan dokumen atau legalitas dalam pengiriman benur itu, sebagaimana aturan dalam Undang-Undang Perikanan maupun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Dalam pemeriksaan juga diketahui bahwa dia tidak sendirian. Dia dibantu dua rekannya," sambung Fery Hermawan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




