KTP korban penusukan di Jl Bypass Juanda, Sedati, Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penusukan di Jl Bypass Juanda yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30), warga Petemon Surabaya akhirnya terbongkar. Senin (6/7), Polresta SIdoarjo akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku kejahatan tersebut yang masih berusia muda.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Ambuka Yudha Hardi Putra membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku kini ditahan, masih pemeriksaan," ucapnya.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
Selang insiden penusukan tersebut, Polresta Sidoarjo langsung bertindak cepat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan serta memburu pelaku.
Tim tersebut beranggotakan Unit Resmob Polresta Sidoarjo serta Reskrim Polsek Sedati. Selama tiga hari turun di lapangan, petugas menemukan petunjuk keberadaan pelaku.
Tim lalu mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari keterangan empat saksi mata hingga menggelar olah TKP. Hasilnya, kejahatan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji langsung meminta tim memetakan keberadaan pelaku. Dari informasi yang dihimpun, empat penjahat itu menyebar. "Di Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya singkat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




