Miliki Kesamaan Tugas, Polres Lamongan Ajak FKPAI Beri Edukasi ke Masyarakat

Miliki Kesamaan Tugas, Polres Lamongan Ajak FKPAI Beri Edukasi ke Masyarakat Kapolres AKBP Harun dan Wakapolres Kompol Dies Fiera Ningtias foto bersama pengurus FKPAI Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Lamongan AKBP Harun mengajak Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) membantu Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memberikan penyuluhan terkait New Normal di tengah pandemi Covid-19.

"Penyuluh Agama mempunyai peran yang sangat penting dalam mengedukasi masyarakat. Untuk itu, saya berharap Penyuluh Agama memberikan pencerahan soal New Normal yang kurang dipahami masyarakat secara umum," ujarnya.

"Selain itu, posisi penyuluh sangat dekat dengan jamaah atau lembaga sehingga lebih mudah dan mengena. Sebelumnya saya sampaikan terima kasih atas segala bantuannya dalam menjaga kondusivitas daerahnya masing-masing, sehingga Lamongan tetap aman," ujar Kapolres Harun didampingi Wakapolres Kompol Dies Fiera Ningtias, Jumat (3/7) sore.

Kepada para penyuluh, Harun juga berpesan agar menyelipkan materi tentang pentingnya menjaga kerukunan dalam menyampaikan dakwah. Apalagi, Lamongan menjelang pilkada, sehingga harus mengedepankan persaudaraan.

"Jangan gara-gara beda pilihan, antara keluarga, saudara menjadi tidak rukun. Beda pilihan itu biasa, kita tetap bersaudara," ujarnya.

Sementara Ketua FKPAI Lamongan Kiai Abdul Karim mengatakan, mempunyai tugas yang hampir sama mulianya seperti polisi. "Karena ada kesamaan tugas, maka tidak ada salahnya ada sinergitas antara Polisi dengan Penyuluh Agama, dalam bidang pembinaan mental dan sosial," ujar Kiai Karim.

Dijelaskan Kiai Karim, di Lamongan ada sebanyak 216 Penyuluh Agama Islam Non PNS di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dan tersebar di seluruh Kecamatan di Lamongan.

"Tiap Kecamatan ada 8 Penyuluh Agama, dan setiap penyuluh mempunyai bidang masing-masing, antara lain, keluarga sakinah, pemberantasan buta huruf Al-Qur'an, narkoba,  zakat, wakaf, radikalisme, kerukunan umat beragama, dan produk halal," pungkasnya. (qom/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO