Anggota Polres Lamongan saat menggeledah Warung Jodah Vera di Sukodadi
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aparat kepolisian di Lamongan meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia minuman keras di sejumlah titik.
Polsek Sukodadi bersama Satuan Samapta Polres Lamongan kembali menggelar razia di warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukodadi, Senin (8/12/2025) malam
BACA JUGA:
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons berkelanjutan terhadap dugaan penjualan miras tanpa izin.
"Kami bersama petugas gabungan Polres Lamongan kembali melakukan razia pekat di beberapa warung yang diduga menjual miras," ujar Iptu Sokep.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.15 WIB itu menyasar Warung Jodah Vera di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




