Razia Jelang Nataru, Polisi Amankan Puluhan Liter Tuak dan Bir dari Warung Karaoke di Lamongan

Razia Jelang Nataru, Polisi Amankan Puluhan Liter Tuak dan Bir dari Warung Karaoke di Lamongan Anggota Polres Lamongan saat menggeledah Warung Jodah Vera di Sukodadi

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aparat kepolisian di Lamongan meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia minuman keras di sejumlah titik.

Polsek Sukodadi bersama Satuan Samapta Polres Lamongan kembali menggelar razia di warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukodadi, Senin (8/12/2025) malam

Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons berkelanjutan terhadap dugaan penjualan miras tanpa izin.

"Kami bersama petugas gabungan Polres Lamongan kembali melakukan razia pekat di beberapa warung yang diduga menjual miras," ujar Iptu Sokep.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.15 WIB itu menyasar Warung Jodah Vera di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi. 

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Pemilik warung, MAZ, warga Dusun Jugo, Desa Jubellor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, langsung dimintai keterangan dan dicatat identitasnya.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua galon berisi miras jenis tuak dengan total volume 25 liter serta tiga botol miras Bir Panther kemasan 330 ml. 

Selain itu, turut disita peralatan karaoke berupa dua mixer, empat mikrofon, dan satu KTP milik penjual.

"Seluruh barang bukti miras selanjutnya kami amankan ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut sidang tipiring," tegasnya.

Iptu Sokep menambahkan bahwa operasi Pekat akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan akhir tahun.

"Tujuan utama razia ini adalah menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang momen Nataru, dengan menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas," pungkasnya. (van)