Bobol Rumah Tetangga, Pria di Kembangbahu Dibekuk Polres Lamongan Usai Curi Emas

Bobol Rumah Tetangga, Pria di Kembangbahu Dibekuk Polres Lamongan Usai Curi Emas Anggota Polsek Kembangbahu Lamongan saat olah TKP

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satreskrim mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di Desa Katemas, Kecamatan , Sabtu (28/2/2026).

Pelaku berinisial IM alias Mail (25), warga setempat, ditangkap setelah menyatroni rumah tetangganya sendiri.

Tersangka diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban, Nur Hidayah.

Rumah korban dibobol pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

Berdasarkan pengakuan IM di hadapan penyidik, ia awalnya hanya melintas di depan rumah korban.

Namun, melihat kondisi rumah yang sepi, muncul niat untuk melakukan pencurian.

"Berdasarkan hasil penyidikan, terduga tersangka melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang dalam keadaan kosong ," ujar Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, Sabtu (28/2/2026).

Ipda Hamzaid menjelaskan, tersangka memarkir sepeda motornya sekitar 50 meter di sebelah timur rumah korban agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO