Kuasa hukum korban Yoga Septian Widodo. Foto: M Andy Fachrudin/BANGSAONLINE.com
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Seorang remaja putri berusia belasan tahun diduga jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang pemuda asal Kecamatan Wonorejo, Pasuruan. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Pasuruan, Selasa (6/1/2026).
Orang tua korban mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah kondisi psikologis anaknya memburuk.
BACA JUGA:
- Pelajar di Kejayan Pasuruan Luka-Luka Akibat Petasan Rakitan yang Meledak
- Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
Korban disebut mengalami depresi berat hingga kerap berteriak-teriak dan menunjukkan perubahan perilaku mencolok.
“Saya berharap pelakunya segera ditangkap. Anak saya mengalami tekanan batin dan takut menceritakan apa yang dialaminya,” ujar orang tua korban Saat di temui di halaman Mapolres Pasuruan.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Yoga Septian Widodo, S.H., menjelaskan dugaan persetubuhan itu terjadi pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Saat itu, korban pulang usai menonton kesenian di wilayah Lawang, Kabupaten Malang.
Menurut Yoga, korban dijemput terlapor di gang dekat rumahnya. Korban kemudian berangkat bersama terlapor dan tiga orang temannya menuju Lawang.
Namun, dalam perjalanan pulang, korban dibawa lebih dulu oleh terlapor, sementara tiga teman lainnya masih berada di lokasi hiburan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




