Tiga Kali Tidak Ikut P2K2, KPM PKH di Bangkalan Sudah Setahun Belum Terima Bantuan

Tiga Kali Tidak Ikut P2K2, KPM PKH di Bangkalan Sudah Setahun Belum Terima Bantuan Samsul Aripin menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Samsul Aripin (48), warga RT3 RW7 Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan () mengeluhkan bantuannya yang tak kunjung cair 1 tahun belakangan ini.

Menurut pengakuannya, ia sudah tidak menerima bantuan sejak pasca Pemilu 2019. Ia mengatakan sudah pernah mengadukan hal ini kepada Pendamping Keluruhan Pejagan.

"Tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang, dan bahkan empat bulan lalu ke Kordinator Kabupaten Bangkalan di Dinas Sosial, sampai sekarang belum ada realisasi juga, hanya janji-janji palsu," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (16/6)

"Katanya karena saya tidak pernah ikut kumpul-kumpul atau pertemuan kelompok. Padahal selama ini tidak ada komunikasi apapun baik ke saya atau istri. Pokoknya alasannya rubah-rubah," paparnya.

Samsul Aripin menyampaikan dirinya sangat membutuhkan bantuan tersebut. Sebab, selama ini ia hanya bekerja serabutan sebagai kuli bangunan. Apalagi sejak 4 bulan terakhir, ia tidak bekerja sehingga tidak ada pendapatan akibat pandemik Covid-19. Yang lebih memprihatinkan, Musriyah, istrinya sudah 6 tahun ini sakit stroke. Rumah yang ia tempati selama ini, merupakan bantuan renov dari TNI AL Batuporon dua tahun lalu.

Samsul Aripin memiliki 9 anak. Yakni 2 anak sudah lulus SMA, 3 anak masih di SMP, 2 anak akan masuk SD tahun ini, serta 2 masih balita.

Sementara Dra. Titin Martini, dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kabupaten Bangkalan saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih menanyakan perihal tersebut kepada Heru selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) Bangkalan.

"Korkab Heru akan menanyakan kepada pendamping Kelurahan Pejagan, karena yang tahu lebih jelas adalah pendamping kelurahan," jelas dia kepada BANGSAONLINE.com di kantor Dinsos, Selasa (16/6).

"Tapi memang jika tiga kali tidak datang mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), bantuan bisa saja tidak diberikan. Karena kewajiban KPM salah satunya adalah mengikuti P2K2, karena itu memang peraturan dari Kementerian Sosial (Kamensos)," terangnya.

"Hanya, pedamping kelurahan juga wajib memberikan informasi kepada KPM terkait adanya P2K2. Jawaban yang lebih pas tunggu laporan Koordiantor Kabupaten," pungkasnya. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO