Kemensos Cabut Bansos Penerima Terlibat Judol, Dinsos Kota Kediri Ungkap soal Reaktivasi

Kemensos Cabut Bansos Penerima Terlibat Judol, Dinsos Kota Kediri Ungkap soal Reaktivasi Petugas saat melakukan penyaluran Bansos

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - mengakui terdapat sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan () maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako yang dicoret Kemensos.

Hal ini merespons kebijakan Kementerian Sosial RI terkait penghapusan penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat praktik judi online.

Total ada 467 keluarga penerima di yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan.

Hal tersebut diungkapkan Paulus Luhur Budi, Kepala , Senin (22/9/2025). Paulus menyebut penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kemensos bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas judi online di rekening para penerima .

Paulus mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online namun terdampak kebijakan ini. 

Masyarakat yang merasa namanya dicoret dapat melapor melalui kelurahan, pendamping , atau langsung datang ke .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO