Krisna menjelaskan, untuk memastikan kesehatan keduanya, petugas mengecek kesehatan serta riwayat perjalanan. Hasil pengecekan menunjukkan keduanya tidak menunjukkan gejala klinis yang mengarah COVID-19.
Pemkab Blitar sejauh ini melakukan berbagai upaya untuk menghindari penyebaran COVID-19 semakin meluas. Selain menyediakan ratusan rumah karantina dan menghalau pemudik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga melakukan prosedur ketat bagi mereka yang baru kembali dari luar daerah dan luar negeri.
Sebelumnya, sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Aljazair Afrika Barat juga diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi.
Hingga Minggu 3 Mei kemarin, terdata jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Blitar sebanyak 779 orang. Rinciannya 660 selesai dipantau, 9 meninggal, 101 dalam proses pemantauan, dan 1 orang menjalani rawat inap.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 29 orang. Dengan rincian 12 sudah diperbolehkan pulang, 11 masih dirawat, dan 6 meninggal dunia.
Untuk jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 8 orang, dengan rincian 5 diobservasi, 1 sembuh, dan 2 meninggal dunia. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News