NGAWI, BANGSAONLINE.com - Selama pandemi Covid-19, kasus kriminal yang terjadi di Ngawi tak menunjukkan tanda-tanda berkurang. Buktinya, Minggu (26/4), ada dua laporan tindak kejahatan.
Pertama, pencurian motor di halaman parkir minimarket yang ada di Jl. Raya Ngawi - Maospati. Dan Kedua, pencurian harta benda di rumah yang ada di Dusun Melikan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Ngawi.
BACA JUGA:
- Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
- Densus 88 Amankan Seorang Pria di Ngawi, Diduga Terkait Jaringan Teroris
- Siswa SMPN 1 Gerih Jadi Korban Bullying Hingga Tak Sadarkan Diri, Sekolah: Hanya Bercanda!
Untuk pencurian motor menimpa Didik Riyanto, warga Desa Klitik, Kecamatan Paron, Ngawi. Ia kehilangan sepeda motornya saat belanja di sebuah minimarket, Jumat (24/04) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax nopol AE 6501 JD menuju minimarket yang ada di Jl. Raya Ngawi - Maospati. Korban kemudian memarkir kendaraannya dengan meninggalkan kontak di dashboard motornya.
Usai sepuluh menitan berada di dalam toko, ia terkejut saat keluar dari minimarket. Pasalnya, motornya yang diparkir sudah raib dari tempatnya.
Sadar mejadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Geneng. "Dari laporan korban, sepeda motornya hilang sewaktu ditinggal belanja di minimarket," jelas AKP Dhanang Prasmoko, Kapolsek Geneng sewaktu dihubungi HARIAN BANGSA, Minggu (26/4).