Modus Cari Burung, Pelaku Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 Lokasi Diamankan Polres Ngawi

NGAWI,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kabel sibel yang meresahkan warga, dengan seorang pelaku diketahui telah beraksi di 53 lokasi berbeda.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di area persawahan Dusun Mbeton, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman.

Pelaku berinisial AS dipergoki saksi saat berada di sebuah gubuk sawah usai melakukan pencurian kabel sibel milik warga. Saat ditegur, pelaku sempat berdalih mencari burung.

Namun, ketika berusaha melarikan diri, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyerang saksi menggunakan gunting besi. Atas tindakan tersebut, peristiwa ini dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Modus Cari Burung, Pelaku Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 Lokasi Diamankan Polres Ngawi