NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Polres Ngawi bersama instansi lintas sektor menggelar razia penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen di kawasan perkotaan Ngawi pada Selasa (11/8/2026) malam.
Operasi yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan personel Satsamapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, hingga Dinas Perhubungan.
Patroli menyisir berbagai titik keramaian masyarakat yang kerap disinggahi, antara lain kawasan Alun-Alun Kabupaten Ngawi di Jalan M.H. Thamrin, koridor Jalan Yos Sudarso, hingga persimpangan ikonik Simpang Empat Kartonyono.
Dari penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pengamen dan pengemis. Seluruhnya kemudian digiring menuju kantor Dinas Sosial Kabupaten Ngawi guna menjalani pendataan, pembinaan, serta penanganan berkala sesuai prosedur.
Kasatsamapta Polres Ngawi, AKP Dandung Setiawan, menegaskan bahwa penindakan di lapangan tidak berfokus pada sanksi, melainkan bentuk pengayoman untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan. Setelah diamankan, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Dandung.
Ia menambahkan, kolaborasi intensif antar-instansi sangat krusial agar penanganan masalah sosial gepeng di wilayah Ngawi berkesinambungan dan memberikan dampak jangka panjang.
“Kami berharap melalui kegiatan bersama ini, wilayah Kota Ngawi tetap aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif,” tegasnya.










