Hakim Sisworo saat diwawancarai tentang pelacakan orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar langsung melakukan pelacakan sejumlah orang yang sempat berkomunikasi dengan pasien positif Covid-19.
Pelacakan ini dilakukan karena sebelumnya warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang positif Covid-19 tersebut sempat berinteraksi dengan warga Kota Blitar dan sempat memeriksakan diri di rumah sakit swasta di Kota Blitar.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, dari hasil pemetaan ada enam warga Kota Blitar yang melakukan kontak dengan pasien positif virus Corona.
Enam orang itu di antaranya empat warga di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul dan dua warga di wilayah Kecamatan Sananwetan.
Empat warga Kepanjenkidul merupakan keluarga pasien, sedangkan dua orang di wilayah Sananwetan merupakan mahasiswa perguruan tinggi kesehatan di Kota Blitar. "Orang-orang yang kontak dengan pasien kami minta karantina mandiri," kata Hakim, Senin (23/3).
Sementara di rumah sakit swasta, pasien sempat dirujuk. Kata Hakim, Pemkot Blitar juga meminta tim kesehatan untuk karantina mandiri di rumah. Ada lima tim kesehatan terdiri atas empat perawat dan satu dokter yang menangani pasien.
"Pasien sempat menjalani perawatan di RSI Aminah. Tim kesehatan yang merawat pasien di RSI Aminah juga kami minta melakukan karantina mandiri," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




