Para pengunjuk rasa berorasi di Bundaran DPRD Jember.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi dan buruh dari Sarbumusi (Serikat Buruh Muslim Indonesia) Jember menggelar aksi unjuk rasa (demo) terkait RUU Cipta Kerja atau RUU Cika dengan konsep Omnibus Law, Kamis (19/3/2020). Mereka menilai, RUU Cika terkesan hanya menguntungkan sektor investasi dan pihak investor atau pengusaha.
Pantauan wartawan, demo yang dimulai pukul 9 pagi tadi itu diawali dengan konvoi motor para buruh dan mahasiswa dari arah Jalan Sumatra. Juga diikuti oleh 2 mobil bak terbuka yang membawa pengeras suara sebagai panggung orasi. Mereka kemudian menuju titik kumpul di Bundaran DPRD, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, dan secara bergantian melakukan orasi.
BACA JUGA:
- Gabungkan Dispora dan Dispar, Pemkab Jember Fokus Bentuk Perda Olahraga untuk Atlet Muda
- Bupati Jember Siap Sambangi Kementerian di Jakarta, Perjuangkan Nasib Honorer dan Tambahan Kuota ASN
- Berharap Dirasakan hingga Desa, Komisi C DPRD Jember Usul Tambah Anggaran Perbaikan Jalan Berlubang
- Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
Kedatangan para pengunjuk rasa itu diawali dari kelompok mahasiswa dari GMNI dan Sarbumusi. Kemudian diikuti oleh kelompok mahasiswa lainnya dari Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Jember, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember, Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), BEM Universitas Muhammadiyah Jember, Kader Hijau Muhammadiyah (KHM), Kesasatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Women’s March Jember (WMJ), Aliansi Perpus Jalanan Jember, Gerakan Dari Kata (Gedrik), LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi), dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Parsial.

Secara bergantian mereka melakukan orasi tentang dampak dari pengesahan RUU Cika tersebut. "Tolak Omnibus Law, karena kita adalah orang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kesejahteraan itu bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan bagi investor itu," kata salah seorang orator.
Karena merugikan buruh, para pengunjuk rasa menilai aspek sosiologis dalam kaidah pembentukan UU seakan dibuat-buat dan tidak menggambarkan kebutuhan masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




