JEMBER, BANGSAONLINE.com - Persoalan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Indonesia masih menjadi perbincangan hangat, salah satunya di Kabupaten Jember.
Komisi D DPRD Jember pun meminta perekrutan PPPK harus melihat kekuatan anggaran setiap daerah, dan harus berimbang dalam melakukan perekrutan.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, persoalan P3K hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah hampir di setiap daerah di Indonesia.
"Karena ada kebimbangan, satu sisi banyak tenaga yang ingin masuk menjdi P3K, sedangkan sisi lainya pemerintah juga harus mempertimbangkan anggaran untuk belanja pegawai," ungkapnya saat dikonformasi, Sabtu (27/01/2024).
Pemerintah daerah juga tidak bisa asal merekrut karena memang kuota yang tersedia sepenuhnya keputusan dari pemerintah pusat. Apalagi saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemkab Jember sudah lebih dari 30 persen dari total anggaran.
"Itu salah satu pertimbangan juga tahun kemarin, kalau tidak salah hanya 201 formasi. Kalau dipaksakan, bisa-bisa masuk 40 persen untuk belanja pegawai saja. Tentunya yang harus dikorbankan keperluan lain, contoh seperti perbaikan, pembangunan, dan pengembangan infrastrukur terbengkalai," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




