Atasi Kelangkaan Pupuk, Pemkab Pasuruan Berencana Siapkan Anggaran Melalui APBD

Atasi Kelangkaan Pupuk, Pemkab Pasuruan Berencana Siapkan Anggaran Melalui APBD Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan pengurangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 hingga 50 persen, membuat pusing para petani. Mereka mulai kesulitan mendapatakan pupuk di beberapa kios resmi. Hal ini tampak pada bulan Februari yang merupakan musim tanam pertama (MT-1) bagi para petani di Kabupetan Pasuruan.

Beberapa kios resmi yang biasa menjual pupuk bersubsidi belum mendapat dropping dari distributor. Kondisi tersebut dialami oleh para petani di beberapa kecamatan di Kabupetan Pasuruan yang kesulitan untuk mendapatkan pupuk.

Diketahui, pengurangan kuota pupuk bersubsidi ini hingga 50 persen. Sebelumnya, tahun 2019 Kabupaten Pasuruan mendapat kuota pupuk bersubsidi sebanyak 65.013 ribu ton, tahun ini menjadi 33.387 ribu ton.

Kelangkaan pupuk bersubsidi ini mendapat atensi serius dari Bupati Pasuruan untuk melakukan upaya penanganan jangka pendek agar kebutuhan petani bisa terpenuhi.

Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A., yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai melakukan pembinaan ASN di Dinas Perikanan dan Kelautan mengatakan bahwa permasalahan pupuk yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, merupakan imbas kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan pemotongan kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2020 ini.

Menurutnya, sudah melakukan kordinasi dan mengirim surat ke kementerian terkait yakni, Kementan dan Kemendag terkait hal ini.

“Kita sudah mengirim surat sebanyak 4 kali ke pemerintah pusat meminta penjelasan terkait pemotongan pupuk bersubsidi, serta meminta agar dropping pupuk segera,“ jelas pria yang akrab dipanggil Gus Irsyad ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO