JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M yang lebih berkualitas.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
BACA JUGA:
Rapat tersebut berfokus pada inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Gus Irfan, sapaan akrab Menteri Haji dan Umrah, menekankan bahwa transparansi dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama.
"Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga terkait, serta dukungan yang berkelanjutan dari Pimpinan dan Anggota Komite III merupakan pilar utama dalam memastikan seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu," ujar Gus Irfan.
Progres Pelunasan Biaya Haji (Bipih)
Dalam paparannya, Gus Irfan merinci capaian signifikan pada tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):
Haji Reguler: Pelunasan tahap pertama mencapai 73,99% hingga Desember 2025. Namun, setelah perpanjangan tahap kedua pada 20–23 Januari 2026, jumlah jemaah yang melunasi melonjak hingga 209.797 orang atau sebesar 104,07%.
Haji Khusus: Meski sempat terkendala sistem error pada tahap ketiga, total pelunasan tetap berjalan lancar melalui tiga tahapan yang berakhir pada 13 Januari 2026 dengan ribuan jemaah yang telah terverifikasi.

Kesiapan Petugas dan Manasik
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




