Galang Koin untuk Kejari Trenggalek, Massa Gabungan LSM Serahkan Data Kasus Korupsi

Galang Koin untuk Kejari Trenggalek, Massa Gabungan LSM Serahkan Data Kasus Korupsi Para pendemo saat berorasi di depan pintu gerbang Kajari Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE.

Ia mengaku telah menjelaskan kepada wartawan tersebut, bahwa pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus PDAU karena anggarannya telah habis, dan akan ditindaklanjuti pada tahun 2020.

"Salah satu orang tidak perlu saya sebutkan namanya, nanya by phone, gimana pak perkembangan kasus penyertaan modal? Dan, saat itu saya sampaikan anggaran sampai dengan Desember ini sudah habis dan akan kami tindak lanjuti di anggaran 2020," ungkap Lulus di depan pintu gerbang Kajari Trenggalek.

Lulus juga menepis tuduhan dari para pendemo yang menyebut bahwa Kajari Trenggalek mandul menangani kasus dugaan korupsi di wilayahnya.

"Kalau Kejaksaan Negeri Trenggalek dibilang mandul itu salah kalau ngomong seperti itu. Kalau mandul berarti gak ada yang sampai pengadilan, padahal faktanya bisa teman-teman lihat itu sudah empat kasus yang kami sidangkan yang dua sudah inkracht, yang dua masih proses sidang. Hari ini pun sidang di Pengadilan Negeri Surabaya," tepisnya.

Setelah mendengar penjelasan dari Kajari Trenggalek, para pendemo kemudian menyerahkan flashdisk berisi data tentang dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Trenggalek beserta buktinya. Mereka pun meminta agar bukti dugaan korupsi ini segera diusut tuntas.

Adapun data dugaan korupsi di kabupaten Trenggalek yang disampaikan oleh para pendemo di antaranya pembangunan RSU Panggul, Proyek Pasar Karangan, Proyek Jembatan Winong Tugu, peningkatan jalan Munjungan Panggul, peningkatan jalan Paldaplang, pembangunan paving Desa Ngentrong, peningkatan jalan Tumpuk Kerjo, dan pembangunan saluran Desa Kayen. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO