Komisi B Minta Homestay dan Villa Tak Ikut Dimoratorium

Komisi B Minta Homestay dan Villa Tak Ikut Dimoratorium Hari Danah, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kebijakan tegas Wali Dewanti Rumpoko menolak pendirian hotel bintang tiga ke bawah, tidak hanya mendapat apresiasi positif PHRI . Komisi B DPRD juga sangat apresiatif terkait kebijakan "berani" Wali tersebut.

"Saya sangat setuju adanya moratorium izin pendirian hotel bintang tiga ke bawah itu. Sebab jangan sampai di muncul persaingan yang tidak sehat dengan sesama pengelola hotel, terutama yang bintang 3," ujar Hari Danah, Ketua Komisi B DPRD , Kamis (30/1).

Menurutnya, kebijakan moratorium ini sudah lama ditunggu oleh pengelola hotel bintang tiga di yang berjumlah 46 hotel. Pasalnya, tingkat okupansi mereka selama ini tidak ada peningkatan.

"Saya harap kebijakan wali kota ini benar-benar bisa membuat pengelola hotel bintang tiga berbenah. Artinya, bagaimana cara meningkatkan kualitas pelayanan maupun kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan tamu," terangnya.

Hanya saja, Hari berharap villa dan homestay tidak ikut dimoratorium. "Kalau menurut saya untuk homestay diberi kelonggaran karena tempat itu untuk wisatawan menengah ke bawah," tambahnya.

Sementara itu, Titik S. Aryanto, mantan Wakil Ketua PHRI menyambut baik moratorium yang dikeluarkan wali kota Batu. Diakuinya, keinginan itu sudah lama, namun baru terealisasi tahun ini.

"Ini memang yang kami harapkan. Adanya moratorium bagi pembangunan hotel bintang tiga ke bawah. Semoga dengan kebijakan ini keberadaan hotel bintang tiga yang sudah ada saat ini semakin eksis, " ujar Titik yang juga Humas JTP Grup ini. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO