Pesta Miras, Lima Pemuda Mabuk di Kediri Digelandang ke Mako Satpol PP

Pesta Miras, Lima Pemuda Mabuk di Kediri Digelandang ke Mako Satpol PP Warung Inul di area GOR Joyoboyo Kota Kediri yang digerebek karena digunakan pesta miras. foto: ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski sudah ada warung yang dibongkar karena kedapatan berjualan minuman keras (miras), namun hal tersebut belum membuat pemilik warung lainnya di area GOR Joyoboyo Kota Kediri menghentikan berjualan miras. Terbukti, ketika Tim Patroli Rutin Satpol PP Kota Kediri, pada hari Senin (27/1/ 2020) malam sekira pukul 23.15 WIB, masih didapati sebuah warung yang digunakan pesta miras.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, kepada wartawan mengatakan pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa Warkop Jodo di area GOR Joyoboyo telah digunakan pesta miras. Untuk antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, anggota Satpol PP Kota Kediri langsung ke lokasi.

Menurut Nur Khamid, sesampainya di lokasi ternyata nihil pesta miras. Namun setelah disisir ke beberapa warung lain, masih di area GOR Joyoboyo, ditemukan 5 pemuda sedang pesta miras di warung Inul.

"Guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut, kelima pemuda tersebut beserta BB (barang buktu) miras 1 botol oplosan dibawa ke Mako Satpol PP," kata Nur Khamid, Selasa (28/1/2020).

Setelah didata, nama kelima pemuda itu adalah PD (18) warga Notolengket, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri; NRW (25) warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri; AGJ (25) warga Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri; MHR (20) warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri; dan IMRY (19) warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

"Langkah yang kami diambil adalah para peminum setelah didata dan dibina selanjutnya diserahkan pembinaannya ke leluarga masing-masing. Sedang pemilik warung, akan kami panggil dan diminta keterangannya. Sanksi terberat karena penyalahgunaan keperuntukan warung, maka akan dilakukan penutupan dan dilakukan pembongkaran," terang Nur Khamid. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO