Garis Polisi Belum Dicabut, Cafe AR KTV Kediri Merugi Usai Kasus Miras Tewaskan 2 Wanita

Garis Polisi Belum Dicabut, Cafe AR KTV Kediri Merugi Usai Kasus Miras Tewaskan 2 Wanita Akson Nul Huda (kanan) penasihat hukum Cafe AR KTV, bersama kliennya, Dicky Soeharto. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lebih dari sebulan setelah tewasnya 2 wanita akibat overdosis minuman keras di Cafe AR KTV, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, garis polisi masih terpasang di lokasi. Akibatnya, pihak manajemen belum dapat mengoperasikan kafe seperti biasa dan mengaku mengalami kerugian operasional.

Penasihat hukum Cafe AR KTV, Akson Nul Huda, bersama perwakilan manajemen, Dicky Soeharto, mendatangi Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan alasan belum dicabutnya garis polisi di lokasi kejadian.

“Kedatangan kami ke Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan, kenapa garis polisi di kafe AR KTV kok belum dilepas. Karena dampaknya pihak kafe tidak bisa beroperasi, sehingga klien kami merugi,” kata Akson, Senin (8/9/2025).

Saat itu, ia menyebut pihaknya ditemui oleh Kanit karena Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksono, sedang tidak berada di tempat.

“Dari Kanit tadi disampaikan, terkait belum dilepasnya garis polisi, bahwa pihaknya belum bisa menjawab dan akan menyampaikan kepada Kasatreskrim,” imbuhnya.

Dicky berharap, garis polisi segera dicabut agar kafe bisa kembali beroperasi. Ia mengaku selama sebulan terakhir tetap menggaji karyawan dan membayar biaya operasional meski kafe belum buka, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO