Pemkab Kediri Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras

Pemkab Kediri Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras Ribuan botol miras saat dimusnahkan. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek, serta 6.996 batang rokok ilegal, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas, dengan melibatkan Bea Cukai Kediri.

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menegaskan langkah tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah menekan peredaran barang ilegal. 

“Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal dan miras di Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya peredaran barang ilegal di warung dan angkringan secara sembunyi-sembunyi. Dewi mendorong pengawasan lebih ketat dengan melibatkan masyarakat untuk aktif melaporkan. 

“Ini nanti yang akan terus ditegakkan agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan sepanjang 2025. 

“Yang kita musnahkan hari ini adalah sebagian dari total hasil penindakan, baik dari program DBHCHT bersama Bea Cukai maupun operasi rutin seperti saat Ramadan dan Nataru,” ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO