Banpol Rp5,3 Miliar untuk 8 Partai di Kabupaten Kediri

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri merealisasikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) tahun 2026 dengan total anggaran Rp5.366.964.000,00. Dana tersebut diberikan kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi dewan berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Sunan Baihaqi, menjelaskan pencairan dilakukan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK turun pada 5 Mei 2026.

“Kalau tidak salah sekitar tanggal 7 Mei 2026. Insyaallah itu nomor satu se-Jawa Timur dari 38 kabupaten/kota,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

Proses verifikasi administrasi telah disiapkan sejak awal tahun dengan melibatkan tim gabungan dari Bakesbangpol, Bappeda, DPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, serta KPU.

Besaran Banpol ditetapkan Rp6.000 per suara sah. PDIP memperoleh alokasi terbesar Rp1,6 miliar dari 267.766 suara, disusul PKB Rp1,03 miliar, Gerindra Rp703 juta, PAN Rp515 juta, Golkar Rp457 juta, NasDem Rp414 juta, Demokrat Rp369 juta, dan PKS Rp263 juta.

Sunan menegaskan penggunaan Banpol minimal 60 persen untuk pendidikan politik dan maksimal 40 persen untuk operasional partai. Bakesbangpol Kabupaten Kediri melakukan monitoring 4 kali setahun untuk memastikan kepatuhan. 

“Empat kali dalam setahun, biar kontinu. Kita ingin monitoring penggunaannya sesuai ketentuan,” katanya.

Sejumlah partai telah melaksanakan kegiatan pendidikan politik. PKB menggelar pelatihan di berbagai desa, NasDem melaksanakan orientasi calon ketua DPRT, Gerindra dan Demokrat mengadakan konsolidasi kader, serta Golkar menyelenggarakan seminar dan musyawarah kecamatan.

Sedangkan PDIP menggelar konsolidasi PAC, Bulan Bung Karno, donor darah, hingga pasar murah dengan ribuan peserta.

Hingga kini, proses pencairan dan penggunaan Banpol di Kabupaten Kediri berjalan lancar tanpa persoalan berarti. Komunikasi dengan partai politik terus dilakukan agar seluruh pihak memahami ketentuan penggunaan dana. (uji/mar)