Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni didampingi Kasatreskrim AKP Maryoko saat gelar rilis pers terkait kasus prostitusi berkedok warkop.
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8 pelaku yang diduga menjalankan bisnis portitusi berkedok warung kopi berhasil diamankan Polres Ponorogo, Jumat (17/1).
Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni mengatakan, bisnis portitusi yang berhasil diungkap pihaknya ini dilaksanakan secara terselubung. Semuanya berkedok warung kopi yang berada di tiga tempat di wilayah Ponorogo dan tidak melayani online.
BACA JUGA:
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
- Peminta Sumbangan yang Diamankan Polres Ponorogo Ada yang Nyambi Bandar Judi Dadu
- Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Hutan Jati Ponorogo, Ternyata Dibunuh Suaminya
Warkop esek-esek itu di antaranya warung kopi Siman dengan tersangka yang diamankan 2 orang, warung kopi Janti 4 orang berkerja di warkop milik Sumono, dan warung kopi depan terminal lama 2 orang.
"Modusnya, mereka menjual kopi dan makanan, untuk selebihnya biasanya janjian di luar. Selain itu ada juga yang melayani para hidung belang di kamar yang sudah disiapkan di warkop tersebut," ujar wakapolres.
Menurut salah satu pelaku yang menjalankan bisnis portitusi di warkop Janti, ia baru menjalankan pekerjaan haramnya lima bulan belakangan. Dari 8 pelaku, 1 di antaranya warga Ponorogo yang mangkal di depan eks terminal lama dan 6 pelaku lainnya berasal dari Pacitan, Wonogiri, Tulungagung, dan Wonogiri.
"Semua pelaku nantinya dijerat tipiring, ancaman hukuman 6 bulan," pungkas wakapolres. (nov/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




