Polisi menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti puluhan ekor ayam tiren.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menggerebek tempat pengolahan ayam tiren atau mati kemarin di Kota Blitar.
Dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Jati, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, petugas menemukan 28 ekor bangkai ayam. Terdiri dari 8 ekor bangkai ayam yang sudah dibersihkan bulu dan jerohannya dan 20 ekor ayam yang masih dalam kondisi utuh.
BACA JUGA:
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
- Truk Diduga Rem Blong Hantam Antrean di Perlintasan KA Probolinggo, Sekeluarga asal Blitar Tewas
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku. Mereka adalah Imam Waluyo (43) dan Antok Wasono (42), keduanya merupakan warga Jalan Jati Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga sekitar lokasi pengolahan ayam tiren tersebut.
"Dari laporan itu, akhirnya unit opsnal melakukan penyelidikan, selanjutnya anggota opsnal melakukan penggerebekan rumah di Jalan Jati Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 28 ekor bangkai ayam, terdiri dari 8 ayam yang sudah bersih dan 20 ayam yang belum dibersihkan," tutur AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (10/1/2020).
Keduanya telah melakukan tindak pidana barang siapa menjual, menawarkan, menerima atau membagi-bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang.
Untuk mengelabui pembeli, ayam yang sudah menjadi bangkai itu diolah menggunakan kunyit, ketumbar, dan daun jeruk untuk menyamarkan bau busuk.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




