BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menggerebek tempat pengolahan ayam tiren atau mati kemarin di Kota Blitar.
Dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Jati, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, petugas menemukan 28 ekor bangkai ayam. Terdiri dari 8 ekor bangkai ayam yang sudah dibersihkan bulu dan jerohannya dan 20 ekor ayam yang masih dalam kondisi utuh.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku. Mereka adalah Imam Waluyo (43) dan Antok Wasono (42), keduanya merupakan warga Jalan Jati Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga sekitar lokasi pengolahan ayam tiren tersebut.
"Dari laporan itu, akhirnya unit opsnal melakukan penyelidikan, selanjutnya anggota opsnal melakukan penggerebekan rumah di Jalan Jati Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 28 ekor bangkai ayam, terdiri dari 8 ayam yang sudah bersih dan 20 ayam yang belum dibersihkan," tutur AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (10/1/2020).
Keduanya telah melakukan tindak pidana barang siapa menjual, menawarkan, menerima atau membagi-bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang.
Untuk mengelabui pembeli, ayam yang sudah menjadi bangkai itu diolah menggunakan kunyit, ketumbar, dan daun jeruk untuk menyamarkan bau busuk.