Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Ayam Tiren di Kota Blitar

Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Ayam Tiren di Kota Blitar Polisi menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti puluhan ekor ayam tiren.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menggerebek tempat pengolahan ayam tiren atau mati kemarin di Kota

Dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Jati, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota , petugas menemukan 28 ekor bangkai ayam. Terdiri dari 8 ekor bangkai ayam yang sudah dibersihkan bulu dan jerohannya dan 20 ekor ayam yang masih dalam kondisi utuh.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku. Mereka adalah Imam Waluyo (43) dan Antok Wasono (42), keduanya merupakan warga Jalan Jati Kecamatan Sukorejo, Kota .

Kapolres Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga sekitar lokasi pengolahan ayam tiren tersebut.

"Dari laporan itu, akhirnya unit opsnal melakukan penyelidikan, selanjutnya anggota opsnal melakukan penggerebekan rumah di Jalan Jati Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota . Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 28 ekor bangkai ayam, terdiri dari 8 ayam yang sudah bersih dan 20 ayam yang belum dibersihkan," tutur AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (10/1/2020).

Keduanya telah melakukan tindak pidana barang siapa menjual, menawarkan, menerima atau membagi-bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang.

Untuk mengelabui pembeli, ayam yang sudah menjadi bangkai itu diolah menggunakan kunyit, ketumbar, dan daun jeruk untuk menyamarkan bau busuk.

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO