2019, Kasus Narkoba di Kota Malang Naik 5 Persen

2019, Kasus Narkoba di Kota Malang Naik 5 Persen Kompol Arie Tristiawan, Wakapolresta Malang Kota.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2019, aksi kejahatan jalanan curanmor dan penyalahgunaan narkoba masih mendominasi catatan kasus di wilayah hukum Poresta Malang Kota. Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2019 terdapat 1.061 laporan kasus dan telah diselesaikan sebanyak 672 kasus.

Demikian disampaikan Wakapolresta Malang Kota Kompol Arie Tristiawan, saat konferensi pers Kamis (2/1).

Adapun kejahatan yang paling menonjol dan mendominasi, adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyalahgunaan narkoba. Dengan rincian, 248 kasus curanmor dan 263 kasus narkoba.

Khusus untuk kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba, mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun 2018 lalu yang tercatat hanya 251 kasus.

Sedang untuk kasus curanmor nyaris tidak ada perubahan dari tahun 2018, yakni sebanyak 264 kasus, hanya selisih 1 kasus. “Namun demikian, curanmor ini masih tergolong mendominasi kasus kejahatan di Malang Kota,” imbuh Arie.

Tidak hanya itu, sepanjang 2019 juga terjadi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 laporan, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 88 laporan, judi 5 kasus, dan 1 kejadian kasus pembunuhan.

Dari seluruh terjadinya kasus tersebut, sepanjang tahun 2019 melakukan penahanan sebanyak 291 tersangka. “Jumlah ini menurun dibanding tahun 2018 lalu, yangmana ada 306 tersangka yang kami amankan dan dilakukan penahanan,” pungkasnya. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO