Anggota Komisi III DPR RI, Bambang DH bersilaturahmi ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, belum lama ini. foto: ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Politikus PDIP senior yang juga anggota DPR RI Bambang DH menegaskan bahwa pemberian rekom bagi calon kepala daerah adalah domain kewenangan dari DPP PDIP.
Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini menyebut bahwa PDIP memiliki mekanisme yang jelas dalam menentukan sosok yang diberi mandat rekom untuk maju dalam kontestasi Pilkada. Termasuk Pilwali Kota Surabaya.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Khofifah dan 1.125 Warga Angkut 10 Ton Sampah di Surabaya
- Gubernur Khofifah Tinjau Proses Ambil Pin dan Verifikasi Data Calon Murid di 2 Sekolah Madiun
- Jawa Timur Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik
- Jawa Timur Jadi Produsen Padi Terbesar Nasional 2026
"Ya, ada mekanisme yang jelas dari PDIP. Pertama, kita ada yang namanya penjaringan melalui sistem fit and proper test. Itu dilakukan di DPC masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata Bambang DH, Selasa (31/12/2019).
Baru setelah fit and proper tesnya selesai, maka hasilnya dibawa ke DPP untuk diputuskan siapa yang paling layak untuk diberi mandat rekom.
Saat ini, memang dari PDIP belum menentukan siapa sosok yang diberikan mandat untuk maju dalam Pilwali Surabaya. Namun ia memastikan bahwa siapa pun itu adalah orang yang memang layak dan berkompeten untuk memimpin Surabaya ke depan.
Santer dikabarkan bahwa PDIP telah berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menentukan siapa sosok yang diberi restu oleh orang nomor satu di Jawa Timur tersebut untuk maju dalam Pilwali.
Tepatnya saat Bambang DH melakukan pertemuan dengan Gubernur Khofifah saat Sabtu (24/12/2019) di Gedung Negara Garahadi.
Ditegaskan Bambang, bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak membahas tentang Pilwali Kota Surabaya. Melainkan membahas tentang rekomendasi dari dirinya agar di Jawa Timur didirikan tempat rehabilitasi khusus untuk pecandu narkoba.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




