Jadi Pengedar Sabu, Ibu Tiga Anak di Wonoayu Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jadi Pengedar Sabu, Ibu Tiga Anak di Wonoayu Sidoarjo Ditangkap Polisi Tersangka saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rumiati (44), ibu tiga anak warga Dusun Tawangsari RT 05 RW 02, Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo, Rabu (20/11) kemarin. Ia diringkus karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Penangkapan karyawati PT Young Tree Stella tersebut bermula dari laporan yang masuk ke Satreskoba Polresta Sidoarjo. Langsung kami tindak lanjuti," kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib, Kamis (21/11/2019).

Indra mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di kawasan Sepande, Sidoarjo. Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka langsung melakukan penyergapan begitu melihat keberadaan tersangka.

"Tersangka ini mondar-mandir. Kami datang dan langsung melakukan penangkapan," terangnya.

Setelah digeledah, petugas mendapatkan satu poket sabu yang disimpan di dalam bungkus handphone. "Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Indra menceritakan, ibu tiga anak itu awalnya dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan Ifa, meminta untuk membelikan sabu. Pesanan itu diiyakan oleh tersangka, kemudian tersangka menghubungi Fani untuk membeli sabu senilai Rp 400 ribu.

Tak lama berselang, Fani datang menemui tersangka yang waktu itu berada di salon kawasan Sedengan Mijen, Krian dan meminta uang. Kemudian dibelikanlah barang haram tersebut. "Tersangka ini memberi Fani uang Rp 50 ribu untuk imbalan," katanya.

Setelah sabu di tangan tersangka, tersangka menghubungi pemesan dan sepakat bertemu di kawasan Desa Sepande. "Belum sempat transaksi, tersangka ini kami amankan. Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO