TKP pencurian baterai tower
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Batu menangkap dua pria spesialis pencurian baterai tower telekomunikasi setelah beraksi di wilayah Kota Batu.
Dua tersangka berinisial AG dan WD, warga Kota Malang, diamankan usai melakukan pencurian di menara milik Telkomsel yang berada di wilayah hukum Polres Batu.
BACA JUGA:
- Viral Isu ‘Pocong Begal’ di Malang Raya, Polres Batu Pastikan Belum Ada Laporan Resmi
- Polres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tulungrejo
- Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online
- Perkuat Benteng Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Edukasi Bahaya Narkotika di Bumiaji
Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi di site Karate Batu-DMT (BTU187), Jalan Suropati, Gang Karate, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, pada Rabu (25/3/2026).
PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari respons cepat petugas setelah sistem keamanan menara mendeteksi gangguan.
"Kejadian diketahui sekira pukul 17.15 WIB saat alarm sistem keamanan di tower tersebut berbunyi. Informasi ini segera disebarkan melalui grup koordinasi operator dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan fisik di lokasi oleh pelapor," ujar Iptu M. Huda saat ditemui di Mapolres Batu, Rabu (1/4/2026).
Saat tiba di lokasi, pelapor menemukan pintu serta perangkat tower dalam kondisi rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, baterai cadangan milik Telkomsel diketahui telah hilang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




