Keempat pelaku diamankan saat akan kembali beraksi di sebuah tempat kos di Jalan Raya Kraton, Pasuruan.
"Saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas dan membawa bom rakitan atau mercon bondet. Petugas kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kepada empat pelaku," jelasnya.
Dari tangan keempat pelaku, petugas berhasil menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol N 1453 WJ, 15 anak kunci T, 1 kunci L, 4 sock kunci T, 1 tang, 1 obeng, 1 kunci shock, 2 kunci pas, 6 buah mercon bondet.
Sepeda motor hasil curian pelaku, dijual kepada penadah bernama Udin. Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah melakukan penggeledahan, namun penadah itu tidak ada di rumah.
Sedangkan, barang bukti dari rumah penadah Udin, polisi menyita 5 bom rakitan atau mercon bondet, 7 anak kunci T, plat nomor, dan 11 butir amunisi kaliber 22 mm. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News