Pengamat dan Tokoh Islam Tolak Hamas Buka Kantor di Indonesia

Pengamat dan Tokoh Islam Tolak Hamas Buka Kantor di Indonesia Seorang perempuan memegang Bendera Indonesia & Palestina saat aksi solidaritas mengutuk penyerangan Masjid Al-Aqsa oleh Israel di Jakarta, Jumat (14/11/2014). Foto: Vivanews.com

JAKARTA(BangsaOnline) Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta Pemerintah RI, bersikap hati-hati terhadap kunjungan delegasi Hamas ke pertemuan dengan anggota DPR RI pada Jumat, 28 November 2014. Tujuan dari kunjungan mereka saat itu, yakni meminta dukungan untuk mendirikan kantor perwakilan di Jakarta.

Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews pada Senin, 1 Desember 2014, mantan Dekan Fakultas Hukum itu berharap Pemerintah Indonesia tidak langsung memberikan dukungan begitu saja terhadap rencana itu. Menurut Hikmahanto, ada tiga hal yang patut untuk diperhatikan pemerintah.

"Pertama, apakah kantor perwakilan Hamas akan menjadi kantor perwakilan ?," tanya dia.

Sebab, kata Hikmahanto, RI telah lama mengakui sebagai negara yang dideklarasikan pada 16 November 1988 di Aljazair. Pengakuan itu, lanjutnya, diwujudkan dalam Joint Communique dimulainya hubungan diplomatik antara RI dengan pada tingkat Kedutaan Besar pada 19 November 1989.

"Kedua, di , terdapat dua faksi kuat yaitu Fatah dan Hamas. Kedua faksi ini, memiliki perbedaan yang signifikan terkait Negara merdeka," ujar Guru Besar UI itu.

Bagi Fatah, ungkap Hikmahanto, mereka bisa menerima kenyataan sebagai sebuah negara yang berdampingan dengan . Namun, Hamas justru mengambil sikap yang berseberangan.

"Mereka akan selalu memperjuangkan untuk tidak akan mengakui Negara demi kemerdekaan ," kata dia.

Hikmanto mengingatkan agar Indonesia tidak perlu ikut terlibat dalam perpecahan internal di . Yang perlu wajib didukung, kata dia, yakni kemerdekaan .

"Tetapi, Indonesia tidak perlu sampai harus berada di dalam pusaran perpecahan internal ," imbuh dia.

Hal ketiga yang perlu diperhatikan yaitu, Indonesia perlu berkonsultasi kepada pemerintah resmi di Jakarta, termasuk dengan Duta Besar .

Sumber: vivanews.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO