Mabuk Miras, Pria di Blitar Cekcok Dengan Istri Hingga Aniaya Saudara Ipar

Mabuk Miras, Pria di Blitar Cekcok Dengan Istri Hingga Aniaya Saudara Ipar Korban saat dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - HS, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari menganiaya dua saudara iparnya sendiri. HS terpengaruh minuman keras sebelum melakukan aksi penganiayaan terhadap kedua korban bernama Efendi dan Malik.

Kejadian ini berawal saat HS terlibat cekcok dengan istri sirinya yang juga saudara kedua korban. Saat itu, HS pulang ke rumah istri sirinya di Dusun Sukoreno. HS kemudian langsung marah-marah tanpa alasan yang jelas. Sambil mengemasi barang-barang dan bilang akan pergi dari rumah.

Melihat suaminya yang sedang dikuasai amarah, istrinya bermaksud menghalangi. Namun keduanya malah terlihat keributan hebat.

"Karena suara keributan ini, dua saudara istri pelaku datang hendak melerai. Namun hal ini justru membuat emosi pelaku memuncak," ungkap Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto, Kamis (31/10/2019).

Pelaku kemudian mengambil sebilah sabit, dan langsung membabi buta menyerang kedua korban. Kedua korban masing-masing mengalami luka di kepala bagian kiri dan tangan sebelah kanan. Beruntung keduanya berhasil menyelamatkan diri dari amukan pelaku.

"Mereka lari dan melaporkan ke Polsek Gandusari," paparnya.

Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku lalu diamankan ke Mapolsek Gandusari. Saat dibawa petugas kepolisian, pelaku tidak melawan karena kondisinya teler, mabuk minuman keras. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

"Pelaku terancam jeratan Pasal 351 KUHP juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancamannya 4 tahun dan di atas 10 tahun penjara," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO