Ilustrasi
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pendistribusian gas bumi tahap rintisan kepada 5.000 Sambungan Rumah (SR) di Kota Mojokerto tahun 2017 lalu menyisakan sejumlah masalah. Sebanyak 623 pelanggan jaringan gas (jargas) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menunggak pembayaran hingga Rp 365 juta. Pihak PGN bahkan telah memutus ID 30 pelanggannya, sedang 150 pelanggan lainnya terancam dicoret dari daftar customer perusahaan.
Kini, meski telah dinonaktifkan, namun ratusan pelanggan tersebut masih tetap dikenakan tarif minimum bulanan oleh PGN.
BACA JUGA:
- Jaga Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Tawuran dan Perang Sarung
- Wali Kota Mojokerto Beri Penghargaan Dinas Pendidikan OPD Terbaik Usai Pimpin Upacara Hari Pahlawan
- Wali Kota Mojokerto Dorong Posyandu Jadi Penggerak Sosial dan Ekonomi Keluarga
- Wali Kota Mojokerto Dorong Optimalisasi KKMP Semakin Mandiri dan Berkembang
Jika dirunut, mencuatnya kasus tunggakan ini sebenarnya bukan murni kesalahan pelanggan. Informasi yang dihimpun menyebut, jika pelanggan sebenarnya keberatan membayar beban pemakaian gas saat mulai diaktifkan pada Februari - Juni 2019. Belum adanya penentuan tarif dasar tersebut tak ayal membuat beban tagihan penggunaan melonjak karena ternyata PT PGN mengakumulasikan periode masa transisi penggunaan gas kepada pelanggan.
"Di Mojokerto ini ada keterlambatan penetapan harga dari pemerintah, sehingga masyarakat terbeban untuk membayarnya. Soal tunggakan bulan Februari sampai Juni kita carikan solusinya, sehingga masalah tunggakan ini teratasi," kata Kamal, Humas PT PGN berbicara dalam acara Sosialisasi Jaringan Gas Bumi di Kota Mojokerto.
Acara solusi mengatasi masalah utang PGN ini sendiri diinisiasi oleh Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berharap solusi yang ditawarkan pemkot, yakni berupa upaya mengangsur piutang dapat mempertahankan customer PGN.
"Untuk menyiasati mundurnya 623 pelanggan yang keberatan dengan membayar tunggakan awal, Pemkot menawarkan solusi ke PGN agar tunggakan mereka agar bisa dicicil satu tahun," ungkap Plt. Kabag Perekonomian Ani Wijaya sesaat sebelum acara sosialisasi tersebut digelar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




