Tuntut Pemkab Pamekasan Cabut Kasda dari Bank Jatim, Sejumlah Warga Demo DPRD

Tuntut Pemkab Pamekasan Cabut Kasda dari Bank Jatim, Sejumlah Warga Demo DPRD Sejumlah warga saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Segelintir orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menggelar aksi demo di kantor DPRD Pamekasan, Rabu (09/10/19). Mereka menuntut agar mencabut kas daerah (Kasda) yang disimpan di .

Korlap Aksi, Basri mengungkapkan, pihaknya menerima keluhan dari sejumlah nasabah terkait indikasi adanya pencucian uang yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Galis dan Larangan. Ia menengarai adanya keterlibatan oknum dari dalam praktik tersebut.

"Kami menilai bahwa pelayanan dan sistem di amburadul," koar Basri di depan kantor DPRD Pamekasan.

"Kami kemarin juga sudah melakukan audiensi, tetapi pihak sepertinya menantang kita dan menilai tidak adanya masalah. Padahal sudah jelas ada kasus yang sudah dilimpahkan ke pihak berwajib," tudingnya.

"Karena itu, demi stabilitas dan kebaikan Pamekasan ke depan, maka kami minta pemerintah daerah, terlebih kepada DPRD Pamekasan selaku wakil rakyat untuk menekan Bupati Pamekasan, agar mencabut Kasda yang selama ini ada di ," ujar Basri.

Menurut Basri, hal tersebut juga diamanahkan dalam PP no. 39 tahun 2007 pasal 18 bahwa yang berwenang untuk menunjuk bank umum/sentral dalam pembukaan rekening kas daerah adalah Bupati. Maka, tidak alasan pembenaran lagi bagi kami ketika pemerintah tetap mempertahankan diri untuk menyimpan kas daerah di bank jatim," ujar Basri.

Aksi ini ditemui oleh anggota DPRD Pamekasan yang diwakili oleh Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat dan H. Maskur dari PPP. Pihaknya berjanji akan mempertemukan rekan-rekan Alpart dengan pimpinan , pimpinan bank lain, serta pimpinan keuangan daerah untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami siap menjembatani pertemuan dengan Alpart dalam dua hari ini," tegas H. Maskur.

Ditanya tentang adanya pencucian dan saham pemkab yang menurut Alpart sudah ditarik, Maskur mengaku belum mendapat informasi. "Kami masih belum efektif, dan biasanya hal itu pengawasan di komisi II," tutur H. Maskur sambil berlalu masuk ke dalam kantor DPRD Pamekasan.

Setelah menadapat jawaban dari DPRD Pamekasan, sejumlah warga itu akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan ketat pihak kepolisian setempat. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Nganjuk Terima Mobil URC Sekaligus Launching E-Retribusi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO