Solidaritas Koalisi Anti Korupsi Jember Tolak Revisi Undang-Undang KPK

Solidaritas Koalisi Anti Korupsi Jember Tolak Revisi Undang-Undang KPK Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Jember melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang KPK.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang yang dilakukan oleh DPR dan juga mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD , Jawa Timur. Sebelumnya, para peserta aksi berkumpul dan melakukan long march dengan berjalan kaki. Dari double way Universitas (Unej), mereka membawa poster bertuliskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang tersebut.

Mereka juga membawa miniatur keranda jenazah dari bambu dan boneka pocong yang bertuliskan . Hal itu dilakukan sebagai lambang matinya marwah dari Komisi Pemberantasan Korupsi () di Indonesia.

Para peserta aksi terdiri dari anggota GMNI , Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), kelompok theater, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan di .

Dalam aksinya, mereka juga melakukan tabur bunga pada miniatur keranda mayat, dan pocong yang digendong salah satu peserta aksi. "Kehadiran revisi Undang-Undang ini, adalah kematian awal dari komisi pemberantasan korupsi, terlebih lagi hal ini terburu-buru dan tidak perlu masuk prolegnas untuk nantinya menjadi Undang-Undang. Bahkan diperparah dari dukungan dari Presiden Jokowi," kata Korlap Aksi Trisna Dwi Yuniaresta saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin pagi (16/9/2019).

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO