Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, untuk tahun anggaran 2017–2019.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa upaya pendalaman tersebut dilakukan dengan memanggil dan memeriksa saksi berinisial ABH, yang menjabat sebagai Manajer Proyek Abipraya-Jaya Abadi KSO, pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Saksi didalami perihal aliran uang dari proyek pembangunan tersebut,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memastikan bahwa penyidikan kasus pembangunan gedung Pemkab Lamongan ini masih terus berproses hingga saat ini. Ia membantah isu yang beredar mengenai adanya penghentian penanganan perkara tersebut.

“Jadi, tidak ada penghentian penyidikan perkara ini. Hal ini terbukti dengan penyidik juga masih melakukan pemeriksaan,” katanya menegaskan.

Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak 15 September 2023. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, meskipun identitas resminya belum diumumkan secara mendetail kepada publik.

Berdasarkan penghitungan awal, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 8 Juli 2025, lembaga antirasuah ini sempat mengumumkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah empat orang. Guna mendapatkan angka pasti mengenai kerugian negara, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan penghitungan.

Terbaru, pada 29 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak BPKP untuk segera ditindaklanjuti dalam proses hukum selanjutnya.