Apresiasi LHKPN 100 Persen, KPK Ingatkan Sejarah Kelam Korupsi Massal DPRD Kota Malang

Apresiasi LHKPN 100 Persen, KPK Ingatkan Sejarah Kelam Korupsi Massal DPRD Kota Malang Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat diwawancarai awak media.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif mengapresiasi 100 persen LHKPN milik pejabat Kota Malang yang telah diserahkan ke KPK. "Kami pun turut mengapresiasi pendidikan karakter yang digagas Pemkot sebagai antisipasi lebih dini pada anak didik. Sehingga, kelak ketika mereka dewasa sudah tertanam moral dan sikap anti korupsi," ujar Laode M. Syarif saat memberikan keterangan kepada awak media saat Roadshow Bus KPK yang digelar Jumat (6/9) hingga Ahad (8/9).

Ia mendorong Kota Malang agar bisa menjadi pusat peradaban anti korupsi. Pasalnya, Kota Malang mempunyai sejarah kelam.

"Kami mengingatkan agar tidak terjebak pada hal yang sama seperti pada masa lalu. Kami perlu memberikan pemahaman dan pengetahuan secara detail kepada 45 anggota DPRD Kota Malang yang baru 2019 - 2024. Sebab, lebih dari 40 anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019 yang terjerat korupsi dan kini telah menjadi terdakwa. Ini harus menjadi cermin nyata dan tidak boleh terulangi lagi ke depannya," pungkasnya. (Iwa/Thu)