Nanang Purwanto saat memberikan keterangan.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang dilakukan oleh Nanang Purwanto (45), oknum ASN Kecamatan Blimbing Kota Malang, sudah diterimanya.
Ia menyatakan tidak tahu menahu atas kasus tersebut. Sutiaji menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, seandainya korban menghendaki proses hukum.
BACA JUGA:
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
- Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Begal Mobil dengan Modus Polisi Gadungan
- Polres Malang Sebut Tewasnya Nenek di Ampelgading Diduga Usai Dirampok
- Open BO Maut di Kota Malang, Pelaku Ngaku Tak Mau Bayar karena Wajah Korban Berbeda di MiChat
“Nantinya biar ditangani Inspektorat dan BKD. Terlepas pelaku sudah mengembalikan (uang, Red) atau tidak, karena menyangkut pidana, maka tergantung korban atau yang kecatut namamya, mau melaporkan atau tidak.
Sebelumnya, Kn (25), warga kawasan Pakisaji Kabupaten Malang kembali menagih sisa uangnya sebesar Rp 55 juta dari total Rp 75 juta, yang terlanjur diberikan kepada Nanang Purwanto (45).
Dari setoran uang itu, Kn dijanjikan oleh Nanang Purwanto bisa lolos sebagai CPNS di kantor Satpol PP Kota Malang. Uang itu diberikan bertahap selama dari bulan Januari hingga Juni 2019 lalu.
(BACA JUGA: Pakai Stempel Palsu, Oknum ASN Kota Malang Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS)
Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kn membenarkan telah menyerahkan uang Rp 75 juta kepada Nanang Purwanto. Menurutnya, sampai saat ini Nanang baru bisa mengembalikan sebesar Rp 20 juta.

(Korban Kn saat berada di Kecamatan Blimbing)
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




