Sensitif, Alasan Polisi Berhati-hati Tangani Kasus Penghina Jokowi

Sensitif, Alasan Polisi Berhati-hati Tangani Kasus Penghina Jokowi Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar. foto: Akina Nur Alana/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi hingga kini terus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan penghinaan Jokowi melalui media sosial facebook. Polisi memang terkesan lamban dalam menangani perkara ini. Sejak viral pada Senin (1/7/2019) pekan lalu, hingga kini status Ida Fitri (44) pemilik akun facebook Aida Konveksi masih sebagai terperiksa.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengakui polisi memang berhati-hati jika dalam penanganan perkara ini. Alasanya karena perkara ini cukup sensitif.

"Kita memang hati-hati karena ini kasus sensitif. Sehingga penyelesaiannya nanti diharapkan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan prosedur penyidikan," ungkap Adewira Negar Siregar, Senin (8/7/2019).

(BACA JUGA: Pasang Foto Jokowi dengan Caption "Firaun", Polisi Usut Dugaan Penghinaan Lambang Negara di )

Menurut dia, hari ini penyidik akan kembali melakukan gelar perkara. Gelar perkara ini dilakukan usai penyidik memintai keterangan para saksi yang diperiksa secara maraton. Terakhir saksi dari laboratorium forensik Surabaya.

Hasil gelar perkara inilah yang nantinya akan digunakan penyidik untuk menentukan status hukum Ida Fitri.

"Siang ini kita gelar perkara setelah ini baru kita update lagi hasil gelar perkara. Setelah gelar perkara baru akan kita sampaikan status hukum yang bersangkutan," imbuhnya.

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO