Edarkan Ganja, Pemuda di Sidoarjo Diamankan Polsek Gedangan

Edarkan Ganja, Pemuda di Sidoarjo Diamankan Polsek Gedangan Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gedangan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polsek Gedangan mengamankan seorang pemuda berna Yonif Rosdianto, Senin (17/6) petang lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Warga Gajahmada VI/7 Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Kab. Sidoarjo itu diringkus setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko saat dikonfirmasi, Jumat (21/6) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang kerap memperjualbelikan ganja. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, memang benar ada pemuda bernama Yonif Rosdianto yang diduga kerap memperjualbelikan ganja. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pria tersebut, dan langsung menggelandangnya ke rumah yang bersangkutan untuk penggeledahan.

"Dari penggeledahan, petugas menemukan sebuah kresek warna hitam yang berisi ganja seberat 140 gram, serta 9 plastik kecil juga berisi ganja yang disimpan di dalam kulkas. Tersangka mengakui bahwa barang adalah miliknya yang dibeli dari Zigni yang beralamatkan di Rungkut, Surabaya, dengan harga Rp.3.500.000," terang Heri Siswoko.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Gedangan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO